Konferensi Pers Penyalahgunaan Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Pidie Hadirkan Delapan Tersangka

    Konferensi Pers Penyalahgunaan Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Pidie Hadirkan Delapan Tersangka
    Sat Resnarkoba Polres Pidie menggelar konferensi pers, berhasil menangkap sejumlah 34 pelaku penyalahgunaan narkotika sabu juga ganja, menyita Barang Bukti (BB) sabu seberat 56,86 gram dan ganja 1 gram. Senin, 08/05/2023.

    Pidie – Sat Resnarkoba Polres Pidie menggelar konferensi pers, berhasil menangkap sejumlah 34 pelaku penyalahgunaan narkotika sabu juga ganja, menyita Barang Bukti (BB) sabu seberat 56, 86 gram dan ganja 1 gram.

    Dalam acara tersebut hadir Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.IK., didampingi Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., juga Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat, S.H., Kasi Humas, AKP Anwar, S.Ag., serta pejabat dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie, bertempat joglo Bhara Daksa, Mako Polres Pidie. Senin, 08/05/2023.

    Pada kesempatan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Pidie menghadirkan 8 (Delapan) tersangka dalam 6 (Enam) kasus narkotika jenis sabu dalam dua minggu terakhir, dari sejak Januari hingga 7 Mei 2023, dengan BB sebanyak 16, 96 gram. Polres Pidie sudah menangani 29 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 35 tersangka.

    Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.IK., yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rahmat kepada awak media menjelaskan adapun para tersangka yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pidie berbeda tempat, mereka dipersangkakan dengan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) sub pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Angka peredaran norkotika diwilayah Kabupaten Pidie hingga kini masih tinggi, hal itu dibuktikan dengan adannya penangkapan dari bulan januari sampai dengan bulan mei tahun 2023.

    Hal tersebut dari 29 (Dua Puluh Sembilan) kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie sejak Januari hingga 7 Mei 2023 ada 28 kasus sabu dan satu kasus ganja, ujar Kapolres Pidie.

    Kata Kapolres Pidie, selain menangkap 35 (Tuga Puluh Lima) tersangka, personel Resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 56, 86 gram sabu dan 1 gram ganja. Dari total barang bukti tersebut, kata Kapolres, 16, 96 gram diantaranya diamankan dalam 6 kasus dua minggu terakhir.

    Masih banyak pengguna narkotika diwilayah Kabupaten Pidie. Kata Kapolres Pidie, sehingga perlu adanya perhatian dari semua pihak dalam pemberantasan Narkoba.

    Dari seluruh komponen harus terlibat dalam pemberantasan narkotika, terutama mulai dari keluarga, Desa (Gampong) hingga kedalam masyarakat, terangnya.

    Dalam memberantas narkotika perlu upaya dilakukan melalui imbauan tentang bahaya narkotika juga edukasi kepada masyarakat dan lewat Jum’at curhat bersama para tokoh dalam rangka mencegah, menghentikan dan memberantas narkotika diwilayah Pidie. Demikian disampaikan Kapolres Pidie.(Saumi).

    bedah kasus
    Saumi Ramadhan

    Saumi Ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pidie Sediakan Layanan Balik Mudik...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat, Kapolsek Delima Mari Ciptakan...

    Berita terkait